Keputusan Etis Terhadap Pandemi dalam Perspektif Filsafat Utilitarianisme

Mahasiswa Program Doktor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Erham Budi Wiranto mengemukakan, masalah global ketika Covid-19 menjadi pandemi (wabah luas) memang merupakan keputusan Etis.

"Pembatasan pergerakan manusia (mobility), penanganan pasien, penghormatan jenazah, distribusi logistik, hingga prioritas ekonomi dan politik, semuanya dihadapkan pada permasalahan etis," ungkap Erham saat bertemu wartawan, di Kampus UMS, Sukoharjo, Kamis (21/5).

Erham mengatakan, Indonesia, sebagai salah satu negara besar, tidak menerapkan kebijakan lockdown. Namun para pemimpin lokal berinisiatif melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), level yang lebih longgar daripada lockdown. Meski cara ini dipandang cukup efektif untuk meredam resiko penularan Covid-19 (daripada tidak ada upaya tegas), namun pemerintah pusat tampaknya enggan mendukung, apalagi meningkatkan level pembatasan sosial.

Menurut Erham, pemerintah justru mensosialisasikan kebijakan aneh di saat pandemi ini tengah memuncak di beberapa daerah. Melalui Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sejak 11 Mei 2020 pemerintah memberikan keleluasaan aktifitas dan mobilitas kepada warga dengan usia di bawah 45 tahun. Alasannya, usia tersebut lebih mampu bertahan (resilient) terhadap paparan Covid-19, dibandingkan kelompok usia tua yang lebih rentan (vulnerable). "Meski sebenarnya, alasan utamanya adalah kekhawatiran terhadap lumpuhnya perekonomian jika usia produktif berkurang produktifitasnya," ujarnya.

Dengan perspektif Utilitarianisme, kata Erham, terutama dengan mempertimbangkan konsekuensi, terdapat beberapa masalah etis yang dapat dipertanyakan dari kebijakan ini. Pertama, kerentanan terhadap Covid-19 sebenarnya bukan ditentukan usia, namun ditentukan imunitas. Usia muda yang memiliki latar belakang medis tertentu seperti asthma, sakit paru-paru, jantung, dan seterusnya, juga sangat berpotensi menjadi korban gugur dari pandemi ini. Termasuk mereka yang tidak mengetahui riwayat kesehatannya, namun memiliki pola hidup tidak sehat seperti banyak merokok dan mengkonsumsi alkohol.

Kedua, mampu bertahan dan selamat setelah terpapar bukan berarti tidak berpotensi menularkan ke orang lain. Seorang muda yang merasa sehat namun tidak sadar telah terpapar dapat saja menularkan ke orangtuanya di rumah. Orang muda ini tetap menjadi mata rantai penyebaran virus yang berperan "membunuh" orang lain, meskipun dia sendiri selamat. Ketiga, pembatasan usia dibawah 45 tahun tidak menyebut batasan usia minimal, sehingga muncul asumsi semakin muda semakin tahan. Faktanya anak-anak termasuk kelompok rentan.

Baru saja terjadi di Sleman DIY (15/5), anak usia delapan bulan berstatus PDP meninggal, kemudian dua bocah berusia 1 dan 2 tahun di Solo positif Covid-19 (17/5). Dalam filsafat etis, anak memiliki hak menjalani hidup lebih panjang daripada orang tua. Sehingga terenggutnya hak hidup anak adalah kerugian yang jauh lebih besar daripada terenggutnya hak hidup orang tua (yang jatahnya memang tidak panjang lagi).

Jika pemerintah memang abai terhadap pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa pemerintah cenderung pragmatis dan kurang utilitarian. Dalam membuat kebijakan hanya mempertimbangkan manfaat yaitu demi menopang perekonomian, sehingga kurang mempertimbangkan resiko lain.

"Sikap pemerintah yang demikian dapat dipandang sebagai ketidaksiapan negara dalam mengelola pandemi. Negara kurang menyiapkan langkah preventif sehingga kelabakan ketika pandemi betul-betul terjadi," ujarnya.

Dalam menyikapi pandemi ini, kata Erham, pemerintah terkesan bingung karena kurang memberi kepastian (termasuk misalnya, dari larangan mudik ke instruksi beroperasinya kembali moda transportasi, padahal pandemi belum reda betul). Kebingungan sikap pemerintah memunculkan kesan kurang serius. Inilah yang mungkin membuat publik juga tidak serius dan bersikap apatis. Apatisme ditandai dengan pembangkangan publik (civil disobedience) misalnya dengan tetap sering keluar rumah, berkerumun, tidak mengenakan masker, dan tidak disiplin protokol kesehatan. Civil disobediance terhadap regulasi lokal terjadi gegara regulasi pusat tidak menopang, sehingga publik terus apatis. Apatisme publik inilah yang melahirkan prediksi pesimistis bahwa pandemi ini tidak akan pernah berakhir. Selama belum ada obatnya, maka dari hari-kehari korban akan terus berjatuhan, entah sampai kapan.

Oleh karena itu, setiap warga harus memiliki keputusan etis mandiri dengan beritikad untuk tidak membayakan diri sendiri, karena dalam konteks pandemi ini, membahayakan diri sendiri sama dengan membahayakan orang lain. Pembatasan sosial dan protokol kesehatan hendaklah ditaati, termasuk dalam musim lebaran nanti, umat Muslim musti banyak bersabar dulu.

Ke depan, kata Erham, pemerintah harus banyak "menabung" demi mampu memberikan jaminan sosial bagi warganya ketika pandemi terjadi, sehingga berani menerapkan lockdown atau pembatasan ketat. Meski ini harapan yang utopis, namun harus disuarakan, sebab itulah gunanya negara dibentuk.

Peneliti Pusat Studi Islam dan Transformasi Sosial

(Center for the Study of Islam and Social Transformation)

Sumber :https://kisuta.com/cerdik/keputusan-etis-terhadap-pandemi-dalam-perspektif-filsafat-utilitarianisme

Berita Terpopuler