RINGKASAN EKSEKUTIF
Latar Belakang
Sejumlah penelitian mutakhir tentang radikalisme menunjukkan adanya keterkaitan antara guru dengan tumbuh suburnya intoleransi dan radikalisme di kalangan anak muda (PPIM 2016, 2017, 2018; MAARIF Institute, 2017). Peran guru agama Islam, buku pelajaran, dan kegiatan-kegiatan penopangnya di sekolah, dapat diduga tidak memiliki daya dalam mengantisipasi dan membendung infiltrasi paham intoleransi dan radikalisme ke lingkungan sekolah. Potret buram intoleransi di kalangan siswa dan guru agama di sekolah tersebut secara khusus menandakan bahwa ada masalah serius dalam proses produksi dan pembinaan guru-guru PAI.
Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan besar: Dari mana sumber pandangan intoleransi para siswa dan guru agama tersebut berasal? Adakah yang salah dalam sistem produksi guru agama selama ini? Apa saja yang telah dilakukan oleh Prodi Pendidikan Agama Islam di PTKI selama ini, baik negeri dan swasta, untuk memproduksi guru PAI yang moderat, toleran dan menguasai ilmu agama secara baik? Tantangan dan hambatan apa saja yang ada dalam memproduksi guru PAI yang profesional dan berkualitas? Penelitian ini secara khusus mengkaji Sistem Produksi Guru Agama Islam Di Indonesia.
Fokus Kajian
Penelitian ini dilakukan berdasarkan asumsi bahwa terdapat hubungan kuat antara pandangan intoleran dan kecenderungan radikal yang ditemukan secara signifikan di kalangan guru agama dan pelajar SMA-sederajat dengan pelaksanaan pendidikan bagi calon guru agama di prodi PAI di PTKI. Oleh karena itu, beberapa pertanyaan mendasar yang berusaha untuk dijawab dalam penelitian ini. Pertama, Bagaimana sistem produksi guru Pendidikan Agama Islam? Kedua, Bagaimana kompetensi keislaman calon guru Pendidikan Agama Islam? Dan ketiga, Bagaimana pandangan dan sikap keagamaan mahasiswa calon guru Pendidikan Agama Islam, terutama terkait dengan isu-isu intoleransi dan radikalisme?
Metode Penelitian
Lokasi penelitian dipilih secara purposive di 19 PTKI di delapan wilayah. Responden survei dan wawancara/FGD juga dipilih dengan kriteria: dosen yang mengajarkan mata kuliah keislaman dan mahasiswa di semester V dan/atau VII. Penelitian ini menerapkan mixed-methods dengan mengaplikasikan lima teknik penggalian data, yaitu: 1) review dokumen, 2) survei, 3) Focus Group Discussion (FGD), 4) semi-structured interview, dan 5) observasi.
Temuan Penelitian
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem produksi calon guru agama Islam pada Prodi PAI saat ini secara umum memiliki daya tahan yang rendah dan rentan terhadap pengaruh dan arus intoleransi dan radikalisme. Hal tersebut terkait dengan temuan-temuan penelitian. Pertama, raw input dan proses rekrutmen mahasiswa PAI belum mampu menjaring calon-calon mahasiswa yang sesuai karakteristik prodi PAI. Hasil survei menunjukkan bahwa secara berurutan persentase mahasiswa PAI masuk melalui jalur Mandiri (52,2%), SPAN-PTKIN (21,4%), dan UM-PTKIN 17,4%. Khusus PMB di PTKIN (PTKIS mayoritas hanya melalui jalur Mandiri), urutannya adalah SPAN-PTKIN (43,5%), UM-PTKIN (32%), dan Mandiri (21,6%). Jalur SPAN-PTKIN yang “hanya” lihat nilai rapor dan hasil Ujian Nasional (UN) telah memberikan peluang pada calon mahasiswa dari SMA/SMK umum yang mempunyai nilai Ujian Nasional (UN) relatif lebih tinggi, dan kurang memberikan preferensi bagi alumni-alumni MA dan SMA Islam/pesantren yang memiliki pengetahuan agama yang lebih memadai.
Kedua, kebijakan dan filosofi pendidikan. Secara umum dapat dikatakan bahwa problem yang dihadapi Prodi PAI saat ini karena ketidakjelasan kebijakan dan landasan filosofis pendidikan yang diadopsi. Hal ini dapat dilihat dari kurikulum pendidikan yang cenderung lebih berorientasi pada kemampuan pedagogis.
Ketiga, kapasitas penguasaan ilmu agama terutama bahasa Arab dan sikap keagamaan civitas akademika prodi PAI. Secara umum, persepsi dosen tentang kemampuan berbicara bahasa Arab dengan baik hanya 36,1% dan kemampuan membaca teks Arab dengan baik adalah 43,2%. Sedangkan kompetensi membaca teks bahasa Arab mahasiswa PAI dengan kategori baik hanya 18%. Berdasarkan sikap keagamaan dosen, didapatkan data 14,2% dosen PAI setuju bahwa Islam hanya bisa tegak dengan sistem negara Islam dan 16,6% dosen setuju penggunaan kekerasan dalam membela agama. Sedangkan data survei pada mahasiswa, opini terhadap sistem negara cukup mengkhawatirkan. Walaupun secara umum mahasiswa PAI mempunyai persepsi yang tinggi bahwa Pancasila sesuai dengan nilai-nilai Islam, ada 10% mahasiswa yang tidak setuju. Temuan lainnya adalah terdapat 47,5% mahasiswa setuju bahwa Islam hanya bisa tegak dengan sistem negara Islam.
Keempat, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) kurang mendorong cara berpikir kritis pada mahasiswa PAI. Pada kurikulum maupun silabus, tidak ditemukan unsur pendidikan sikap kritis, sehingga ketika dibenturkan dengan praktik pembelajaran, para mahasiswa cenderung berpikir sempit. Kelima, kegiatan keagamaan di lingkungan kampus cenderung mendorong tumbuh suburnya pandangan keagamaan yang mengarah pada konservatisme dan ketertutupan dalam agama. Keenam, melemahnya moderasi dalam beragama. Moderasi sikap agama yang selama ini menjadi penopang dan pemikiran keagamaan di kampus kini seakan-akan sudah mulai tergerus ke arah yang cenderung konservatif bahkan radikal.
Rekomendasi
- Perlunya penyempurnaan sistem seleksi calon penerimaan mahasiswa baru. Sedikitnya tiga hal yang perlu dilakukan. Pertama, melalui jalur prestasi dengan kriteria yang disesuaikan dengan kualifikasi profil lulusan PAI. Kedua, materi dalam sistem seleksi melalui jalur tes harus dapat mengukur kemampuan penguasaan dasar keislaman yang kuat. Ketiga, perlu instrumen untuk mengukur aspek kecenderungan sikap keagamaan calon mahasiswa agar diperoleh peserta didik yang memiliki pemahaman keagamaan yang moderat.
- Perlu adanya redesain kurikulum yang memungkinkan mahasiswa PAI memiliki pengetahuan keislaman yang mendalam tanpa kehilangan kemampuan pedagogis yang dibutuhkan.
- Perlunya standarisasi kemampuan bahasa Arab bagi mahasiswa PAI.
- Perlunya menanamkan sikap moderasi beragama dan sikap toleran, misalnya dengan menambahkan muatan mata kuliah studi agama-agama, multikulturalisme, perbandingan mazhab, mata kuliah keislaman kritis, dan logika atau ilmu mantik.
- Perlunya dirumuskan kebijakan untuk mengembangkan sikap moderasi keagamaan yang kuat dan mencegah berkembangnya Islam intoleran dan radikal di lingkungan kampus.